Guru Pembimbing Khusus (GPK) merupakan guru yang memperoleh bimbingan teknis dari Kemendikbud untuk mempersiapkan sekolah inklusif. sekolah inklusif tu sendiri merupakan sekolah dimana terdapat anak typical dan anak berkebutuhan khusus sekolah dalam sekolah umum,mendapatkan pelajaran dan kurikulum yang sama. Namun dalam beberapa materi atau keterampilan diperlukan penanganan khusus untuk anak yang berkebutuhan khusus.
Guru yang ditunjuk untuk mengikuti bimtek GPK adalah Khoirun Nisa, S.Pd.,Gr. Bimtek dilaksanakan dari tanggal 26 September s/d 5 Oktober 2022. Kegiatan berlangsung daring. Pada kegiatan tersebut GPK memperoleh berupa apa saja landasan pelaksanaan sekolah inklusif, apa saja yang harus dilakukan jika menerima peserta didik berkebutuhan khusus, serta pelaksanaan pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Pada akhir kegiatan bimtek, tiap GPK harus menyosialisasikan ilmu yang ia peroleh kepada teman-teman guru dalam sekolahnya.